Topmetro.News – Pesta narkoba digerebek dan dibubarkan paksa oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 22:00 Wib. Dari pesta narkoba digerebek itu diamankan 5 pelaku dari di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria,Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. 3 ‘omak-omak’ dan 2 pria tak berkutik saat diciduk.

Pesta Narkoba Digerebek Dikibusi Warga
Dalam penangkapan ini petugas mengamankan Vera Marpaung (24) Jalan Imam Bonjol,Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir,selaku bandar, Naomi Rojali Marpaung (35), Muridawati Siregar (52) dengan alamat yang sama.
Begitupun Mhd Yusuf Wijaya(36) warga Jalan Cik Ramlah Lingk IV, Kelurhan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir, Petrus Tarigan (45) warga Jalan Syech Beringin,Lingkungan VI, Kelurahan Tebing Tinggi,Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Perempuan Jadi Bandar Narkoba
Kapolsek Padang Hilir AKP Davit Sinaga kepada wartawan mengatakan penangkapan berawal malam itu sekira pukul 22.00 wib, petugas Unit Reskrim Polsek Padang Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan bernama Vera Marpaung yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya di Jalan Imam Bonjol,Kelurahan Satria,Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku.
Setiba di lokasi petugas melihat ada 2 orang pemuda yang sedang asyik memakai sabu di dalam rumah milik Muridawati yang bersebelahan dengan rumah Vera.

Sita Barang Bukti
Takut buruannya kabur petugas langsung mengamankan ke 2 pelaku. Dari tangan ke dua pelaku petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik putih yang berisi ‘serbuk kristal’ seberat 0,5 gram dan sebuah alat isap jenis bong. Setelah diinterogasi petugas, sabu itu diakui baru dibeli dari seorang wanita bernama Vera.
Untuk menindak lanjutinya , petugas langsung membekuk Vera yang rumahnya bersebelahan dengan Muridawati.
Dari dalam rumah Vera petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah plastik transparan sedang berisi narkotika jenis sabu, sebuah timbangan digital, 2 unit ponsel, 3 buah mancis, sebuah jarum, 7 buah pipet skop, 3 buah kotak korek api dan uang tunai Rp 17 ribu.

Diboyong ke Mako Polsek Padang Hilir
AKP Davit Sinaga menambahkan, untuk menindaklanjutinya, petugas langsung mengamankan 5 pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Padang Hilir. ”Nantinya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tebing tinggi untuk tindak lanjutnya.
reporter | erwan